Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rusadin, Pimpinan Redaksi BantenNet, kini menjadi sorotan publik. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan laporan yang dibuat korban telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi saat mediasi kecelakaan lalu lintas di kawasan Villa Melati Mas, Jelupang, Serpong Utara.

“Bahwa benar ada peristiwanya dan sudah dibuatkan laporan polisi pada tanggal 10 Juni 2026,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyidik masih bergerak mengumpulkan fakta-fakta dan keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Unit Reskrim sedang melakukan penyelidikan serta melakukan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan para saksi,” ujarnya.

“Mohon doanya agar bisa terungkap,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari niat baik Rusadin yang datang untuk mendampingi keponakannya menyelesaikan persoalan kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan. Namun, upaya damai yang diharapkan menjadi jalan keluar justru berakhir dengan laporan pidana.

Baca Juga :  Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum

“Saya datang untuk membantu keponakan saya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tujuannya ingin mencari penyelesaian yang baik terkait kerusakan kendaraan,” ujar Rusadin.

Alih-alih menemukan kesepakatan, suasana mediasi disebut memanas. Rusadin mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat berada di lokasi.

“Saat berada di lokasi, saya justru mendapat perlakuan kekerasan,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, Rusadin mengalami luka memar di bagian kening, bibir atas, dan kaki kiri. Ia juga telah menjalani visum di RS Columbia BSD sebagai bagian dari pembuktian hukum.

Laporan korban kini tercatat dengan nomor LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kasus yang menimpa jurnalis itu langsung memantik reaksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan. Organisasi profesi wartawan tersebut mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terlibat.

Baca Juga :  Diduga Seorang Wanita lakukan Tindakan Penggelapan Uang Hingga Terindikasi rugikan Ratusan Juta

Sekretaris PWI Tangsel, Edy Riyadi, menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi cara menyelesaikan persoalan.

“Kami prihatin atas dugaan penganiayaan yang dialami Saudara Rusadin. Apa pun persoalannya, penyelesaian tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan,” tegas Edy.

Ia meminta laporan yang sudah masuk tidak berhenti sebatas administrasi, melainkan harus ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Edy, publik kini menunggu pembuktian dari aparat penegak hukum. Sebab, perkara ini bukan sekadar dugaan penganiayaan biasa, melainkan menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Saya berharap seluruh fakta dapat terungkap secara jelas sehingga kasus ini dapat diproses hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kini sorotan tertuju pada langkah Polres Tangerang Selatan. Publik menunggu apakah kasus yang bermula dari upaya damai ini benar-benar diusut sampai tuntas atau justru menguap tanpa kejelasan.

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum
Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN Terungkap, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Oknum Guru SDN di Tangerang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:10 WIB

Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB