Hiburan Malam di Pasar Kemis Kian Menjamur, Warga Keluhkan Minim Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas tempat hiburan malam (THM) di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dilaporkan semakin berkembang dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Sejumlah titik di antaranya Kutabumi, Kali Mati, Wisma, Kutajaya, hingga Gelamjaya disebut menjadi lokasi tumbuhnya berbagai usaha hiburan malam yang dinilai tidak terkendali.

Warga mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya usaha karaoke, tempat hiburan, hingga panti pijat yang diduga beroperasi tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Sebagian warga menilai sejumlah tempat tersebut juga menjual minuman keras serta berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.

“Pertumbuhannya cukup pesat, sementara pengawasan dari pihak terkait belum maksimal. Ini menimbulkan keresahan di lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan peredaran minuman keras, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak sosial lain seperti potensi penyalahgunaan narkoba serta gangguan ketertiban umum. Kondisi ini dinilai dapat memperburuk keamanan lingkungan apabila tidak segera ditangani secara tegas.

Di sisi lain, berkembangnya industri hiburan malam juga menarik minat tenaga kerja dari luar daerah. Beberapa pekerja mengaku sektor tersebut menjadi salah satu peluang ekonomi yang lebih menjanjikan dibandingkan daerah asal mereka.

Warga juga menyoroti adanya dugaan bahwa operasi penertiban oleh Satpol PP dan aparat penegak hukum yang dilakukan secara berkala belum memberikan efek jera. Aktivitas hiburan malam yang diduga tidak berizin disebut tetap berjalan dan bahkan terus bertambah.

Selain itu, warga mengklaim sebagian lahan yang digunakan untuk usaha tersebut diduga berada di atas tanah negara dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Baca Juga :  THM One Two Six Citra Raya jadi sorotan usai RDP bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap usaha yang melanggar aturan. Evaluasi terhadap perizinan dan operasional tempat hiburan malam juga dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.

Sejumlah warga bahkan menduga adanya praktik tidak resmi yang membuat pengawasan terhadap usaha hiburan malam menjadi lemah, meski dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja
Dinilai Meresahkan Masyarakat, Pemasangan Kabel Internet Wifi di Cileles Tigaraksa Diduga Tak Memiliki Izin
Bau Busuk Menyengat, Diduga Oknum Pengusaha Peternakan Ayam Buang Limbah Kotoran Sembarangan di Desa Bantar Panjang
Bupati Tangerang Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun
Warga Desa Rancagong Pertanyakan Dasar Klaim Aset TNI AD Hingga Pemblokiran Proses Pensertifikatan Tanah
TPA Jatiwaringin Jadi Sorotan, Alat Berat Rusak Antrian Kendaraan Memanjang
Camat Rajeg Oman Apriaman Gelar Apel Hari Kelahiran Pancasila
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Pemasangan Kabel Internet Wifi di Cileles Tigaraksa Diduga Tak Memiliki Izin

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:01 WIB

Bau Busuk Menyengat, Diduga Oknum Pengusaha Peternakan Ayam Buang Limbah Kotoran Sembarangan di Desa Bantar Panjang

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bupati Tangerang Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Warga Desa Rancagong Pertanyakan Dasar Klaim Aset TNI AD Hingga Pemblokiran Proses Pensertifikatan Tanah

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:34 WIB