Hiburan Malam di Pasar Kemis Kian Menjamur, Warga Keluhkan Minim Pengawasan

KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas tempat hiburan malam (THM) di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dilaporkan semakin berkembang dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Sejumlah titik di antaranya Kutabumi, Kali Mati, Wisma, Kutajaya, hingga Gelamjaya disebut menjadi lokasi tumbuhnya berbagai usaha hiburan malam yang dinilai tidak terkendali.
Warga mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya usaha karaoke, tempat hiburan, hingga panti pijat yang diduga beroperasi tidak sepenuhnya sesuai ketentuan. Sebagian warga menilai sejumlah tempat tersebut juga menjual minuman keras serta berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.
“Pertumbuhannya cukup pesat, sementara pengawasan dari pihak terkait belum maksimal. Ini menimbulkan keresahan di lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan peredaran minuman keras, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak sosial lain seperti potensi penyalahgunaan narkoba serta gangguan ketertiban umum. Kondisi ini dinilai dapat memperburuk keamanan lingkungan apabila tidak segera ditangani secara tegas.
Di sisi lain, berkembangnya industri hiburan malam juga menarik minat tenaga kerja dari luar daerah. Beberapa pekerja mengaku sektor tersebut menjadi salah satu peluang ekonomi yang lebih menjanjikan dibandingkan daerah asal mereka.
Warga juga menyoroti adanya dugaan bahwa operasi penertiban oleh Satpol PP dan aparat penegak hukum yang dilakukan secara berkala belum memberikan efek jera. Aktivitas hiburan malam yang diduga tidak berizin disebut tetap berjalan dan bahkan terus bertambah.
Selain itu, warga mengklaim sebagian lahan yang digunakan untuk usaha tersebut diduga berada di atas tanah negara dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap usaha yang melanggar aturan. Evaluasi terhadap perizinan dan operasional tempat hiburan malam juga dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.
Sejumlah warga bahkan menduga adanya praktik tidak resmi yang membuat pengawasan terhadap usaha hiburan malam menjadi lemah, meski dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
