KABUPATEN TANGERANG – Proyek U-ditch Yang Di Kerjakan Tidak Sesuai (Spek) Seperti Pemasangan menggunakan ketebalan Hamparan agregat tidak sesuai Teknis Gambar RAB, Pekerjaan Yang Di Kerjakan Asal-Asalan Merupakan Pelanggaran Serius Yang Dapat Mengakibatkan kerusakan atau cepat amblas akibat hamparan bescos Sebagai lantai dasar tidak sesuai. Jumat ( 24/04/2026)
Salah Satunya Pelaksanaan Proyek Saluran Air, U-ditch Yang Di Kerjakan Di RT 005 RW 002 Desa jati waringin Kecamatan Mauk APBD kabupaten Tangerang Tahun 2026. pada Saat pelaksanaan Pengerjaan Tidak Terpasang papan Nama proyek, Sesuai Dengan Undang-Undang Keterbukaan Inpormasi Publik No 14 Tahun 2008 Dan Perpres No 54 Tahun 2010 Dan No 70 Tahun 2012 Dimana Setiap Pekerjaan Pembangunan fisik Yang Dibiayai Oleh Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, Dimana Semua Jenis Kegiatan Lokasi Proyek. Nomor Kontrak.waktu Pelaksanaan Proyek Dan Nilai Kontrak Serta Jangka Waktu Atau lamanya pekerjaan, Bukan sebaliknya Pekerjaan Yang di Kerjan Seperti proyek Siluman
Barna, LSM Geram Banten Dpc kabupaten Tangerang, Angkat Bicara Emang Benar, Sangat Disayangkan. Proyek Saluran Air U-ditch yang seharusnya menggunakan Hamparan Pasir/Bescos Di campur dengan Semen Mentah dan ketebalan hamparan pasirpun/Bescos harus sesusi minimal 5 cm. Bukan sebaliknya hamparan pasir cuman pormalitas dan ketebalan hamparan juga tidak sesuai Sangat Tipis, Bahan matrial Uditch tidak SNI Polos tidak bermerek Diduga Berkualitas Rendah banyak yang sudah Retak Tetap di pasang Seakan adanya pembiaran Dari pelaksana Proyek Tersebut Dan lemahnya pengawas kecamatan mauk ,,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barnas, juga mencoba menggali keterangan ke para pekerja proyek uditch tersebut, mengatakan Oooh iya pak itu Retak-Retak juga bawaan dari pabriknya Ucap pekerja,
Sudah ketahuan Dari pabrik pada Retak ko masih di pasang aja gak di kembalikan lagi ke pabrik, ini proyek yang Dibiayai pake uang masyarakat bukan Dari uang pribadi, klw di kerjakan dengan bahan yang tidak bermutu gimana mau kuat lama,, kata Barnas
Sampai Berita ini Di tayangkan, pihak pelaksana maupun kecamatan Belom memberi tanggapan Resmi,, (BRS)




















