Diduga Pengusaha Tempat Hiburan Malam Mengakangi Surat Edaran Bupati No. 4 Tahun 2026, Kadiv Investigasi DPP LSM GPRUKK Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Dugaan adanya Tempat Hiburan Malam yang mengakangi Surat Edaran Bupati No. 4 Tahun 2006 diduga buka secara diam-diam di Bulan Suci Ramadhan 1447 H yang lokasinys Diduga di Wilayah Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten Indonesia.

Kepala Divisi DPP LSM GPRUKK M.Abdulloh Mengatakan sungguh tidak pantas di saat Bulan Ramadhan 1447 H, Diduga Tempat Hiburan Malam Buka secara diam-diam.

Baca Juga :  Warga Desa Tegal Kunir Kidul Tangerang dikejutkan pria ditemukan tergantung di teras lantai dua 

“Sungguh sangat tidak etis, Tempat Hiburan Malam diduga buka secara diam-diam yang seharusnya tidak boleh bedasarkan Surat Edaran Bupati No. 4 Tahun 2026 .”Kata M.Abdulah di Ruangan Kerjanya Kadiv DPP LSM GPRUKK , Sukadiri Tangerang (Senin, 02-03-2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, Menurut M.abdullah alias Adul berharap Pihak Intansi terkait segera menutup atau menyegel dugaan tempat hiburan malam yang diduga buka secara diam – diam ,karena diduga sudah mengakangi Surat Edaran Bupati No.4 Tahun 2026 .”

Baca Juga :  M.Abdulah Kadiv Investigasi DPP LSM GPRUKK Angkat Bicara Terkait diduga Paving Blok Tanpa Papan KIP Di Desa Paku Alam Pakuhaji

“Harus di tutup atau di segel Tempat Hiburan Malam tersebut karena diduga menabrak atau mengakangi surat edaran bupati No.4 Tahun 2026 .”Tutupnya

Red/ Iwan

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum
Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN Terungkap, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:10 WIB

Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB