Diduga Akibat Proyek Pekerjaan Drainase Warga Gembor RW 11 Periuk Resah, Air PAM Bocor

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Terpaksa saya dan rekan rekan ngutang di warung untuk makan siang, cetusnya dengan nada lelah.

Salah satu pelaksana Pekerja PT Maaf prima karyatama gemilang Berinisial a Mengucapkan, Maaf pak saya kerja baru dua Minggu, semenjak kerja saya udah dapet nomor pam tapi engga ada yang respon.

” Baru hari ini saya dapat nomor orang pamnya untuk bantu cek di lokasi terkait pipa yang copot, sudah minta titik lokasi tapi belom dapat info sudah datang atau belom. Kita juga minta bantuan sana sini tapi bingung juga kalau engga ada yang respon, orang pamnya mungkin sibuk di lokasi yang lain atau seperti apa, ucapnya via pesan singkat WhatsApp.

Tertera dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), khususnya Pasal 374 yang mengatur pidana bagi setiap orang yang karena kelalaiannya menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup, termasuk pencemaran air. Sanksi yang diberikan bisa berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III”. 

Baca Juga :  Hasil Rapat Pleno PWI Banten, Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto

Sampai berita ini di terbitkan, kami belom bisa menghubungi pihak petugas PAM.(Iwan)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Bersama Dinas Pendidikan Memperingati (Hardiknas)
DPP LSM GPRUKK Mengapresiasi Kinerja Pelayanan Polresta Kota Tangerang Yang Prima Dan Persisi
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT
Sebanyak 9.192 jemaah haji Banten diberangkatkan melalui Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 
Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Kota Tangerang Luncurkan Logo Dan Tema Peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang Tahun 2026 
UMKM Kota Tangerang Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Bantuan Standing Pouch Kemasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:07 WIB

PWI Kota Tangerang Bersama Dinas Pendidikan Memperingati (Hardiknas)

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:44 WIB

DPP LSM GPRUKK Mengapresiasi Kinerja Pelayanan Polresta Kota Tangerang Yang Prima Dan Persisi

Kamis, 30 April 2026 - 21:15 WIB

PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT

Selasa, 28 April 2026 - 13:28 WIB

Sebanyak 9.192 jemaah haji Banten diberangkatkan melalui Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB