Sosialisasi Program RTLH Kecamatan Pakuhaji di 6 Desa

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menyalurkan bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Pakuhaji.

Program RTLH kali ini diberikan kepada beberapa Desa yaitu Desa Surya Bahari, Desa Kiara Payung, Desa Bonisari, Desa Laksana, Desa Buaran Mangga, dan Desa Pakualam.
Ada sebanyak 55 unit rumah yang akan di bedah.

Ini semua di lakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan layak. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi penanganan rumah tidak layak huni yang di adakan di Desa Pakualam kecamatan pakuhaji kabupaten Tangerang pada Jumat (11/7/2026).

Tampak pada Kegiatan dihadir perwakilan dari Dinas Perkim Asep Jauhari, Tenaga Ahli Kontruksi Sarjono Puro, Tenaga Pasilitator Lapangan Topik Hidayat, Kepala Desa Pakualam Ropiudin, Koordinator RTLH Kecamatan Pakuhaji Hendrik/Zho.

Hendrik Kordinator RTLH Kecamatan Pakuhaji yang sering di panggil Zho mengatakan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini perwakilan dari Dinas Perkim yang telah mau peduli pada masyarakat.

Melalui Program rumah tidak layak huni ini amat membantu masyarkat terutama masyarkat di wilayah Kecamatan Pakuhaji,”ucapnya disela sela kegiatan.

Lanjut Zho, Di Kabupaten Tangerang ada sebuah kegiatan penanganan rumah tidak layak huni di bawah 10 H, untuk Kecamatan Pakuhaji terdiri dari 6 Desa diantaranya:
Desa Surya Bahari 19 unit
Desa Kiara Payung 11 unit
Desa Bonisari 7 unit
Desa Laksana 6 unit
Desa Buaran Mangga 6 unit
Desa Pakualam 6 unit, total seluruh nya 55 unit.

Baca Juga :  Viral! Asap Tebal Selimuti Desa Gintung,Warga Desak Pemerintah Tindak Tegas TPS Ilegal

Nantinya kegiatan akan dilaksanakan dengan 3 tahap termin satu 25 persen termin ke dua 45 persen dan termin ke tiga 30 persen dan Insyaallah kegiatan akan di mulai Juli, Agustus dan September 2025,”jelasnya.

Saya berharap pada Pemda Kabupaten Tangerang agar terus menyelegarakan program rumah tidak layak huni sebab ini semua amat membatu masyarkat, masyarak amat terbatu dengan ada nya program tersebut dan masyarakat wialyah kecamatan pakuhaji pun mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang yang sudah mau peduli semoga program yang bagus ini akan terus ada di kabupaten Tangerang. (Jamal)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta
Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang
Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha
Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB