Edarkan Obat Keras Berkedok Kosmetik, Pria Asal Aceh Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Polsek Neglasari berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G yang berkedok toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (10/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama AM alias Jali (28), warga Aceh Utara, beserta ratusan butir obat terlarang berbagai jenis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
106 butir pil Tramadol
114 butir pil warna kuning berlogo MF
40 butir pil Trihexypenidyl
Uang tunai Rp173 ribu hasil penjualan

Baca Juga :  PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di toko kosmetik tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras yang disimpan di dalam etalase toko. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Neglasari. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan pemasok obat-obatan ilegal tersebut.

Baca Juga :  UMKM Kota Tangerang Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Bantuan Standing Pouch Kemasan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kami pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengalami tindak pidana atau menemukan gangguan kamtibmas segera melaporkan ke call center Polri 110 bebas pulsa. (***)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Bersama Dinas Pendidikan Memperingati (Hardiknas)
DPP LSM GPRUKK Mengapresiasi Kinerja Pelayanan Polresta Kota Tangerang Yang Prima Dan Persisi
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT
Sebanyak 9.192 jemaah haji Banten diberangkatkan melalui Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 
Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Kota Tangerang Luncurkan Logo Dan Tema Peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang Tahun 2026 
UMKM Kota Tangerang Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Bantuan Standing Pouch Kemasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:07 WIB

PWI Kota Tangerang Bersama Dinas Pendidikan Memperingati (Hardiknas)

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:44 WIB

DPP LSM GPRUKK Mengapresiasi Kinerja Pelayanan Polresta Kota Tangerang Yang Prima Dan Persisi

Kamis, 30 April 2026 - 21:15 WIB

PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT

Selasa, 28 April 2026 - 13:28 WIB

Sebanyak 9.192 jemaah haji Banten diberangkatkan melalui Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang 

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:51 WIB

Pemkot Tangerang Memastikan Warga, Begini Cara Mengaktifkan Kembali PBI-JK

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB