Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri, Selasa (29/7).

Baca Juga :  Perayaan HUT RI Ke-80, Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, 2 Tersangka dan Ribuan Pil Diamankan

Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,”tegas Kapolri. (rls/Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum
Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN Terungkap, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:10 WIB

Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB