Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN Terungkap, Orang Tua Korban Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual terhadap sejumlah siswi. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani Satreskrim Polresta Tangerang.

Kasus tersebut terungkap setelah kecurigaan orang tua korban dan melaporkannya dengan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/588/VI/2026/SPKT/SATRESKRIM POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN dan diterima pada Rabu, 3 Juni 2026, pukul 00.31 WIB.

Berdasarkan laporan polisi, terlapor diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu September 2025 hingga Mei 2026 di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Mauk KM 16, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang

Ibu salah satu korban yang bertindak sebagai pelapor mengaku sangat terpukul setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

“Sebagai orang tua, saya sangat terpukul mengetahui anak saya diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh. Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi seluruh korban,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai bergerak cepat dalam menangani laporan dan mengamankan terduga pelaku.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak,” katanya.

Menurut pelapor, keberanian anak untuk menceritakan apa yang dialaminya menjadi awal terbongkarnya dugaan kasus tersebut. Setelah menerima pengakuan dari korban, keluarga kemudian mengumpulkan informasi dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Waspada! Remaja Putri Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot Merput, Trayek Pasar Baru–Mauk

Dalam laporan yang diterima kepolisian, disebutkan bahwa terdapat lebih dari satu anak yang diduga menjadi korban. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Pelapor berharap seluruh korban mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kami ingin anak-anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak. Yang terpenting saat ini adalah memastikan mereka merasa aman serta memperoleh keadilan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik, identitas para korban tidak dipublikasikan untuk melindungi hak, privasi, dan masa depan anak-anak yang terlibat dalam perkara ini.(Kevin Supriadi)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya
Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum
Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
Oknum Guru SDN di Tangerang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Polisi Buru Fakta Dugaan Penganiayaan Pimred BantenNet, PWI Tangsel: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Ketua MCS Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan terhadap Anggota MCS dan Pimpinan Redaksi Bantennet

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:59 WIB

Diduga Oknum Mata Elang Keroyok Warga di Curug, Korban Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:10 WIB

Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB