Management THM 126 One Two Six Berikan Klarifikasi Terkait Tentang Dugaan Kebisingan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Tempat hiburan malam (THM) One Two Six (126) bernuansa elit dan megah telah hadir di Kabupaten Tangerang. Hadirkan suasana atraktif dengan hiburan yang seru untuk quality time teman dan sahabat serta keluarga tercinta berlokasi di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Menyikapi maraknya pemberitaan negatif yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat, pihak management menyampaikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan lain di luar substansi permasalahan.

Pihak management juga menegaskan bahwa seluruh perizinan operasional yang dimiliki THM 126 One Two Six telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah demi menjaga ketertiban lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Management THM 126 One Two Six menegaskan komitmennya untuk terus kooperatif serta memastikan kegiatan usaha tetap berjalan selaras dengan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan media, dapat menyampaikan informasi secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Selain itu, management menyebut telah dilakukan pengecekan langsung oleh sejumlah pihak terkait, pengurus lingkungan RW, perwakilan kecamatan, serta pemuda setempat. Dari hasil pengecekan tersebut, disebutkan tidak ditemukan sumber kebisingan dominan yang berasal dari THM 126 One Two Six.

“Memang ada kebisingan, tapi alangkah baiknya dikroscek dulu secara menyeluruh. Jangan sampai pemberitaan hanya menjurus ke satu tempat, karena di sini ada beberapa tempat hiburan,” ujar Hendri selaku tokoh pemuda Kampung Nalagati.

Hendri juga menyampaikan bahwa pemuda setempat telah turun langsung melakukan pengecekan di area belakang ruko untuk memastikan sumber suara yang menjadi keluhan warga.

“Semalam kami dari pemuda turun langsung melakukan pengecekan ke belakang ruko. Hasilnya, sumber suara berasal dari beberapa titik, bukan hanya satu tempat. Temuan ini juga sudah kami sampaikan melalui Wakil RW beserta bukti yang kami miliki,” jelasnya.

Selain itu, One Two Six 126 juga selalu menghadirkan hiburan yang menarik perhatian pengunjung. Salah satunya DJ terkenal dari nasional hingga internasional menghadirkan hiburan menjadi lebih menarik dengan dihiasi lampu lighting panggung membuat hipnotis kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Camat Sukadiri Cepat Tanggap Tangani Banjir Di Desa Rawa Kidang

Widhi, selaku salah satu aktivis aktif di Kabupaten Tangerang mengatakan, sangat mendukung adanya tempat hiburan di Citra Raya yaitu karaoke 126 dimana Kabupaten Tangerang ini kurang tempat hiburan yang akan menarik para pengunjung dari dalam maupun luar daerah.

“Dengan dibukanya tempat hiburan karaoke 126 bisa menarik para Investor datang. Selain menarik pengunjung dengan kualitas high dan menampilkan beberapa DJ terkenal menjadi magnet tersendiri dan beda dari yang lain,” ungkapnya. Senin, (20/4/26).

Kata dia, terkait perizinan minol karaoke 126 itu sedang di proses amat di sayangkan Pemkab Kab.Tangerang seolah memetakan mana zonasi yang di izinkan dan mana yang belum ada izin nya.

“Dan ini perlu d keluarkan dimana Citra Raya merupakan lokasi daerah maju dan berkembang. Dan menjadi titik barometer aktifitas siang malam yang tidak ada hentinya,” pungkasnya.

(Yudi/tim)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta
Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang
Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha
Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49 WIB

RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru