Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Beberapa hari yang lalu sempat viral video yang berdurasi 20 detik tentang robohnya tembok oleh alat berat excavator.Pemerintah Desa Cikupa selaku penanggung jawab lokasi tanah yang dirancang bakal di bangun pusat niaga cikupa “Mega Ria” berdiri di atas tanah seluas 11.664 M2.

Kepala Desa Cikupa H.Ali Makbud didampingi oleh Binamas dan Babinsa Desa Cikupa akhirnya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya dihadapan awak media, Minggu (20/7/2025).

Menurut Kades H.Ali Makbud bahwa gugatan yang dilakukan warga yang menempati tanah bengkok desa sudah dilakukan dari tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga Tingkat Mahkamah Agung, semua gugatan warga yang ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-langkah Pemdes Cikupa sampai saat ini dari tahun 2019 hingga 2025 ini menunggu putusan final pengadilan berupa putusan pun sudah kami terima.

“Dan saya membawa salinan putusan mahkamah Agung dan surat ijin dari Pemda Kabupaten Tangerang terkait pemanfaatan lahan aset desa untuk kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Desa Nasional, Bupati Tangerang Tegaskan Desa Sebagai Pilar Pembangunan Daerah

Terkait tembok yang di robohkan itu adalah sisa tembok Sekolah Dasar yang juga sudah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang dan rumah itu pun berdiri di lahan tanah Desa, Jika memang ada hal hal yang merugikan kepentingan masyarakat, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan berusaha untuk menyelesaikannya, karena saya dipilih oleh rakyat dan saya akan perjuangkan hak hak masyarakat desa Cikupa,” paparnya.

Sementara pihak pengembang yang mendapatkan proyek dari Pemdes Cikupa ini melalui perwakilannya yaitu Dedi Effendi dan Agus selaku pimpro Proyek Pusat Niaga Cikupa ini sangat apresiasi kepada pihak pemdes Cikupa yang selalu hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dirinya juga mengaku sangat terbuka untuk memberikan informasi yang dibutuhkan terkait rencana pembangunan pusat niaga. Dirinya juga memberikan beberapa klarifikasi salah satunya terkait kerjasama antara pemerintah Desa Cikupa dengan PT. LTJ terkait pembangunan pusat niaga yang mana PT. PLJ akan membangun dan mengelola pusat niaga tersebut selama 20 tahun yang nantinya aset akan dikembalikan kepada pemerintah desa.

Baca Juga :  THM One Two Six Citra Raya jadi sorotan usai RDP bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang

”Mudah-mudahan proyek pembangunan pusat niaga ini bisa maslahat untuk warga Desa Cikupa ke depannya, kami hanya memanfaatkan Pusat Niaga ini sesuai kontrak adalah 20 tahun, selanjutnya dikelola oleh Pemdes Cikupa,” ujar Dedi, staff PT Langkah maju Jaya.

Senada, Agus selaku pimpinan proyek dari PT. Langkah Maju Jaya berharap langkah-langkah yang dilakukan pemdes Cikupa menuju Desa Mandiri terealisasi dengan pemanfaatan ekonomi Desa yang dapat menunjang anggaran Desanya.

“Jadi nanti 20 tahun kemudian pemerintah desa menghuni sebuah kawasan pusat niaga, dan project ini menjadi percontohan bagi Kabupaten Tangerang khususnya, dan umumnya untuk Provinsi Banten,” katanya.

Pembangunan pusat niaga sendiri adalah ikhtiar dari pemerintah Desa Cikupa untuk menambah pendapatan asli desa, serta mendorong Desa Cikupa sebagai area bisnis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Cikupa. (Rls/Hin)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya
1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah
Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil
Camat Sepatan Timur membuka ‎Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset 
Ketua Umum GPRUKK dan Ketua Media Centre Sukadiri Resmi Disumpah Sebagai Advokat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23 WIB

1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:11 WIB

Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB