LSM Geram Banten Kritik Proyek Saluaran Air U-Ditich Di Desa Gempol Sari Yang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Proyek U-ditch Yang Di Kerjakan Tidak Sesuai (Spek) Seperti Pemasangan menggunakan ketebalan Hamparan pasir tidak sesuai Teknis Gambar RAB, Pekerjaan Yang Di Kerjakan Asal-Asalan Merupakan Pelanggaran Serius Yang Dapat Mengakibatkan kerusakan atau cepat amblas akibat hamparan pasir Sebagai lantai dasar tidak sesuai. Jumat (17/04/2026).

Salah Satunya Pelaksanaan Proyek Saluran Air, U-ditch Yang Di Kerjakan Di RT 002 RW 003 Desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur, APBD kabupaten Tangerang Tahun 2026. pada Saat pelaksanaan Pengerjaan Tidak Terpasang papan Nama proyek, Sesuai Dengan Undang-Undang Keterbukaan Inpormasi Publik No 14 Tahun 2008 Dan Perpres No 54 Tahun 2010 Dan No 70 Tahun 2012 Dimana Setiap Pekerjaan Pembangunan fisik Yang Dibiayai Oleh Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, Dimana Semua Jenis Kegiatan Lokasi Proyek. Nomor Kontrak.waktu Pelaksanaan Proyek Dan Nilai Kontrak Serta Jangka Waktu Atau lamanya pekerjaan, Bukan sebaliknya Pekerjaan Yang di Kerjakan Seperti proyek Siluman.

Baca Juga :  Diduga Abaikan K3, Proyek Paving Blok di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Tak Sediakan APD untuk Pekerja

Hj Bodong, katim LSM Geram Banten Dpc kabupaten Tangerang, Angkat Bicara Emang Benar, Sangat Disayangkan. Proyek Saluran Air U-ditch yang seharusnya menggunakan Hamparan Pasir Di campur dengan Semen Mentah dan ketebalan hamparan pasirpun harus sesusi minimal 5 cm. Bukan sebaliknya hamparan pasir cuman pormalitas dan ketebalan hamparan juga Hanya 1 cm tidak sesuai Sangat Tipis, Seakan adanya pembiaran Dari pelaksana Proyek Tersebut Dan lemahnya pengawas kecamatan Sepatan Timur.

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta
Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang
Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha
Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49 WIB

RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru