Diduga Abaikan K3, Proyek Paving Blok di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Tak Sediakan APD untuk Pekerja

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan infrastruktur jalan paving blok di Kampung Gintung Link Mesran RW. 001 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Terlihat di papan informasi, proyek tersebut senilai Rp 337.080.000,00 ini bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, yang dikerjakan oleh CV. ANDREENA GROUP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Pantauan Media Center Sukadiri (MCS) di lokasi pada Rabu, 27 Agustus 2025, menunjukkan para pekerja melakukan pekerjaan tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, rompi, maupun sarung tangan.

Baca Juga :  Mathla'ul Anwar Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Padahal, K3 merupakan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi untuk melindungi keselamatan tenaga kerja. Hal itu, sudah tertuang di RAB kontrak kerja yang sudah direncanakan oleh Dinas terkait.

Hal tersebut dikatakan, Ijum Setiawan Ketua Media Center Sukadiri (MCS) angkat bicara, mengatakan, menurut Undang-undang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) utama di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Undang-undang ini menetapkan kewajiban bagi perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Selain UU No. 1 Tahun 1970, terdapat peraturan lain seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87), serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang menjelaskan penerapan sistem manajemen K3.” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Masih kata Ijum, sangat disayangkan karena tidak adanya penerapan K3 di proyek tersebut. Padahal, K3 penting untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan dan cedera.

Hingga berita ini diterbitkan, kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Diharapkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Propinsi Banten dapat menegur serta memberikan sanksi kepada kontraktor agar proyek berjalan sesuai standar keselamatan dan kualitas yang telah ditetapkan.

(Rls/MCS)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya
1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah
Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil
Camat Sepatan Timur membuka ‎Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset 
Ketua Umum GPRUKK dan Ketua Media Centre Sukadiri Resmi Disumpah Sebagai Advokat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23 WIB

1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:11 WIB

Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB