UPT 3 Wasdal Sidak lokasi bangunan di kawasan IGL milik PT Ray Mold Indonesia (RMI)

KABUPATEN TANGERANG – Pemkab Tangerang melalui Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB) melalui UPT 3 Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), giat inspeksi mendadak (Sidak) lokasi bangunan di kawasan IGL milik PT Ray Mold Indonesia (RMI), pada Rabu, (08/04/26) sekira pukul 13.16 wib.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPT 3 Bidang Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang, Edi Jhon kepada anggota lembaga Perrari melalui pesan singkat WhatsApp. Rabu (8/4).
“Sudah diberikan surat panggilan untuk di mintain keterangan hari Senin nanti. Namun, senin kemarin pemohonnya tidak datang, dan akan kami panggil kembali, suratnya sudah diajukan ke dinas (DTRB-red), kata Edi Jhon Kepala UPT 3 Wasdal DTRB.
Lanjutnya, bila pemohon di Surati sampai 3 (tiga) kali tidak hadir, maka maka akan dibuatkan SP4B (Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan).
“Prosedur aja kita..kalau sampai panggilan ke 3 tidak hadir, kita buatkan surat SP4B. (Distop-red),” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Arki anggota lembaga YLPK Perarri mengatakan kepada awak media, pihaknya akan melayangkan surat ke DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan). Iapun berharap, pihak kawasan IGL Cileles tidak tutup mata.
“Kami pihak dari lembaga YLPK Perarri akan melayangkan surat ke dinas, agar segera menutup aktivitas kegiatan pembangunan. Dan, kawasan IGL jangan tutup mata dengan persoalan PT Ray Mold Indonesia,” pungkasnya. (red)
