UPT 3 Wasdal Sidak lokasi bangunan di kawasan IGL milik PT Ray Mold Indonesia (RMI)

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Pemkab Tangerang melalui Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB) melalui UPT 3 Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), giat inspeksi mendadak (Sidak) lokasi bangunan di kawasan IGL milik PT Ray Mold Indonesia (RMI), pada Rabu, (08/04/26) sekira pukul 13.16 wib.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT 3 Bidang Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang, Edi Jhon kepada anggota lembaga Perrari melalui pesan singkat WhatsApp. Rabu (8/4).

“Sudah diberikan surat panggilan untuk di mintain keterangan hari Senin nanti. Namun, senin kemarin pemohonnya tidak datang, dan akan kami panggil kembali, suratnya sudah diajukan ke dinas (DTRB-red), kata Edi Jhon Kepala UPT 3 Wasdal DTRB.

Lanjutnya, bila pemohon di Surati sampai 3 (tiga) kali tidak hadir, maka maka akan dibuatkan SP4B (Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan).

“Prosedur aja kita..kalau sampai panggilan ke 3 tidak hadir, kita buatkan surat SP4B. (Distop-red),” tutupnya.

Baca Juga :  Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Menanggapi hal tersebut, Arki anggota lembaga YLPK Perarri mengatakan kepada awak media, pihaknya akan melayangkan surat ke DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan). Iapun berharap, pihak kawasan IGL Cileles tidak tutup mata.

“Kami pihak dari lembaga YLPK Perarri akan melayangkan surat ke dinas, agar segera menutup aktivitas kegiatan pembangunan. Dan, kawasan IGL jangan tutup mata dengan persoalan PT Ray Mold Indonesia,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta
Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang
Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha
Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB