LSM Geram Banten Kritik Proyek Saluaran Air U-Ditich Di Desa Gempol Sari Yang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek

KABUPATEN TANGERANG – Proyek U-ditch Yang Di Kerjakan Tidak Sesuai (Spek) Seperti Pemasangan menggunakan ketebalan Hamparan pasir tidak sesuai Teknis Gambar RAB, Pekerjaan Yang Di Kerjakan Asal-Asalan Merupakan Pelanggaran Serius Yang Dapat Mengakibatkan kerusakan atau cepat amblas akibat hamparan pasir Sebagai lantai dasar tidak sesuai. Jumat (17/04/2026).
Salah Satunya Pelaksanaan Proyek Saluran Air, U-ditch Yang Di Kerjakan Di RT 002 RW 003 Desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur, APBD kabupaten Tangerang Tahun 2026. pada Saat pelaksanaan Pengerjaan Tidak Terpasang papan Nama proyek, Sesuai Dengan Undang-Undang Keterbukaan Inpormasi Publik No 14 Tahun 2008 Dan Perpres No 54 Tahun 2010 Dan No 70 Tahun 2012 Dimana Setiap Pekerjaan Pembangunan fisik Yang Dibiayai Oleh Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, Dimana Semua Jenis Kegiatan Lokasi Proyek. Nomor Kontrak.waktu Pelaksanaan Proyek Dan Nilai Kontrak Serta Jangka Waktu Atau lamanya pekerjaan, Bukan sebaliknya Pekerjaan Yang di Kerjakan Seperti proyek Siluman.
Hj Bodong, katim LSM Geram Banten Dpc kabupaten Tangerang, Angkat Bicara Emang Benar, Sangat Disayangkan. Proyek Saluran Air U-ditch yang seharusnya menggunakan Hamparan Pasir Di campur dengan Semen Mentah dan ketebalan hamparan pasirpun harus sesusi minimal 5 cm. Bukan sebaliknya hamparan pasir cuman pormalitas dan ketebalan hamparan juga Hanya 1 cm tidak sesuai Sangat Tipis, Seakan adanya pembiaran Dari pelaksana Proyek Tersebut Dan lemahnya pengawas kecamatan Sepatan Timur.
