ATR/BPN Kabupaten Tangerang Beri Klarifikasi Terkait 4 Berkas Hilang dan Pelayanan Buruk

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang telah beraudiensi dengan kuasa pemohon terkait empat (4) berkas permohonan pembatalan serifikat yang diajukan pada bulan Februari 2024 lalu terkesan lambat.

Audiensi tersebut berdasarkan undangan resmi pihak kepada kuasa pemohon yang digelar di ruang rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, pada Senin (29/9/25) waktu setempat.

Dalam kesempatannya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin S.SiT., M.H., menyampaikan permohonan maaf atas SOP pelayanan pihaknya yang belum maksimal. Ia, berjanji akan terus mengevaluasi kinerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf, karena setiap bulan, berkas yang masuk bisa sampai 18 ribu berkas, dan ada kemungkinan berkas yang masuk mengalami keterlambatan. Karena, ada yang harus validasi ke lapangan dan ada juga panitia yang fokus ke desa sehingga berkas itu bukak balik. Namun, semua itu proses untuk memperbaiki kinerja pada pelayanan kami ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Peringati Hari Ulang Tahun dengan Menggelar Kegiatan Sosial

Iapun, meminta maaf dan menjelaskan terkait komunikasi kepada pemohon yang dikatakan “Hilang” oleh salah satu stafnya ternyata miskomunikasi. Karena, berkas tersebut ada ditumpukan arsip.

“Ada, tidak hilang, berkasnya sudah saya minta ke kasie PPS untuk dikaji dan dianalisa parsial oleh tim pengukuran. Setelah itu, baru kita bisa ambil keputusan. Karena kami pastikan dulu kelengkapan berkasnya dari permohonan. Kalau, sudah lengkap akan kami panggil pihak pemohon untuk konfirmasi dan klarifikasi,” paparnya.

Tidak sampai disitu, saat awak media menanyakan terkait karangan bunga yang mengkritisi SOP kinerja Pelayanan ATR/BPN. Dirinya, menyebut mungkin karangan bunga itu bukti perhatian masyarakat kepada kinerja kami.

“Karangan bunga itu bukti perhatian masyarakat kepada kami, Kalau tidak ada hal itu nanti dikira kantor BPN kita ada apa apa.?” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Erik Setiadi, SH, selaku kuasa pemohon empat berkas pembatalan sertifikat mengatakan, pihak BPN telah mengakui kesalahan dan kelalaiannya, dan berjanji akan meningkatkan kualitas kinerja agar berkas yang sudah dilaporkan akan segera di selesaikan.

Baca Juga :  Pemukiman Perumahan Dibangun Dilahan Pertanian telah Menyebabkan banjir di Perumahan di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg

“Dari empat berkas kami, pihak BPN berjanji di Minggu ini akan ditindak lanjut. Bahkan, ada satu berkas di bulan November ini akan diselesaikan pihak BPN Kabupaten Tangerang,” jelas Erik.

Masih kata Erik Setiadi SH, setelah ada audiensi ini, pihaknya akan melakukan pengaduan lebih dari ini, apabila pihak BPN tidak melakukan evaluasi kinerjanya.

“Saya harap BPN Kabupaten Tangerang ini benar-benar mengevaluasi kinerja semua jajarannya, agar dapat merealisasikan dalam bentuk pelayanan yang sesuai SOP. Meskipun, empat berkas kami ini belum sepenuhnya bisa dipastikan selesainya kapan, tapi ada statement pernyataan dari Kakan Yayat, akan di tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.

(Yudi)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta
Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang
Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha
Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB