Kapolsek Sepatan Akp Fahyani, SH Adakan Giat Operasi Jaga Lingkungan, Razia Miras Dan Pristusi Michat

KABUAPATEN TANGERANG – Rabu tanggal 10 Desember 2025 pukul 22.00 Wib, Kapolsek Sepatan Akp Fahyani,SH pimpin pelaksanakan kegiatan Jaga Jakarta (Jaga Lingkungan) dengan implementasi Operasi Miras diwilayah hukum Polsek Sepatan, Bersama Kasie Trantib Kecamatan Sepatan bersama jajaran dan serta jajaran Trantib Kecamatan Sepatan Timur Rabu Malam (10/12/2025).
Sasaran Kegiatan yaitu lokasi dan rumah tinggal atau kontrakan dugaan disinyalir dijadikan tempat penjualan miras dan transaksi Open B.O aplikadi michat.
Perumahan Barata Residence Desa Sarakan Kecamatan Sepatan
Kontrakan Kampung Cacere Desa Kayu Agung Kecamata Sepatan, Taman Kota Sepatan, Kontrakan Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur, Kontrakan Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur, Kontrakan Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur,
Hasil Kegiatan Diamankan miras jenis anggur merah dan rajawali di kontrakan Kampung Cacere Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan sebanyak 10 botol.
“Dengan tujuan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi Miras di sejumlah titik diwilkum Polsek Sepatan dalam rangka menjaga situasi lingkungan yang kondusif diwilayah Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur khususnya untuk mencegah peredaran Miras, ” Tutur Akp Fahyani,SH
Kegiatan jaga lingkungan tersebut intruksi langsung Kapolrestro Kombes Pol R.M Jauhari, SH,Sik,Msi berdasarkan informasi dari masyarakat atau aktivis sepatan, Terkait dugaan maraknya penjualan miras dan pristitusi michat dikosan atau kontrakan.
Sementara barang bukti beberapa botol miras diamankan oleh satpol PP kecamatan Sepatan “tutupnya
(Smc )
