Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Jaga Jakarta dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Polda Metro Jaya, yang dipimpin langsung Kapolsek Sepatan AKP Fahyani SH. Pada, Selasa (26/05/2026)

Kegiatan diawali dengan apel di Polsek Sepatan yang dipimpin langsung Pj, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani SH, bersama jajaran Personil Polsek Sepatan.

AKP Fahyani SH melalui Ipda Suyoto SH ( Kanit Binmas) menuturkan Kegiatan Guantibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan, akan menyisir.Jl. Raya Mauk – Jl.Raya Gatot Subroto – Jl.Raya Bayur kali – Pos Pantau Kedaung Barat- Alfa Midi 24 Jam Ds.Tanah Merah – perumahan Royal Living

Adapun langkah – langkah dan hasil yang didapat adalah sebagai berikut.

-Melakukan Patroli mobile Kewilayahan antisipasi Guantibmas denganPatroli dialogis.
-Memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat.
-Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kendaraan/Orang/Kelompok Remaja/pemuda yang diduga/dicurigai.

Baca Juga :  Diduga Seorang Wanita lakukan Tindakan Penggelapan Uang Hingga Terindikasi rugikan Ratusan Juta

“Kegiatan Kepolisian razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi Guantibmas, merupakan Implementasi Jaga Jakarta (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, Jaga Aturan),” katanya.

Kegiatan tersebut lanjutnya, dilaksanakan dengan cara razia, patroli mobile dan komunikasi dialogis, dan dalam kegiatan tidak ditemukan hal-hal atau kejadian yang menonjol (Nihil).

“Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan aman dan kondusif.” pungkasnya.

(Smc)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota
Diduga Intimidasi Wartawan, Pengusaha SPA di Gading Serpong Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang
Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Guantibmas
Kapolsek Sepatan Di Dampingi Camat Sepatan Timur Giat Cipkon Aplikasi Michat
Diduga Intimidasi Wartawan dalam Video Viral, Pria di Sukadiri Dilaporkan ke Polisi
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan
Pelaku Pencurian Motor di Alfamart Jombret Jatiwaringin Terekam CCTV
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Ditangkap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:21 WIB

Diduga Intimidasi Wartawan, Pengusaha SPA di Gading Serpong Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Guantibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kapolsek Sepatan Di Dampingi Camat Sepatan Timur Giat Cipkon Aplikasi Michat

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB