Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Polsek Sepatan bersama Trantib Sepatan melakukan razia pada sebuah Kontrakan di Kampung Pisangan 1 Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Senin 8 Juni 2026.

Razia gabungan tersebut dilakukan lantaran kontrakan yang berada di samping lapangan sepak bola Oja Sikong ini diduga menjadi tempat prostistusi online atau open BO.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Handphon para penghuni kontrakan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami lakukan pemeriksaan HP karena biasanya para pelaku menggunakan aplikasi Mechat untuk menjajakan para wanita kepada pria hidung belang,” kata Fahyani.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Wartawan dalam Video Viral, Pria di Sukadiri Dilaporkan ke Polisi

Fahyani menambahkan pada razia gabungan tersebut juga seluruh penghuni yang berjumlah 8 orang ini didata identitasnya oleh pihak Trantib Kecamatan Sepatan.

“Mereka diperingatkan oleh Kasie Trantib Kecamatan Sepatan jangan sampai melakukan Open Bo dikontrakan karena banyak aduan warga,” katanya.

Lebih lanjut Fahyani mengatakan jika peringatan tersebut tidak diindahkan maka Trantib Kecamatan Sepatan akan melakukan penindakan dengan tegas.

“Kalau masih tetap melakukan (Open BO) Trantib Kecamatan Sepatan akan memproses lebih lanjut. Trantib Kecamatan Sepatan akan melakukan razia terus menerus di lokasi tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi

Fahyani menegaskan pihaknya akan menindak dengan tegas jika para penghuni kontrakan itu tertangkap tangan dan terbukti melakukan kegiatan Open BO.

“Data penghuni kontrakan ini sudah ada di kami jangan sampai melakukan kegiatan open BO di wilayah ini dan jika terbukti maka akan kami proses,” pungkasnya.

Diketahui razia peda sejumlah kontrakan di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan ini merupakan bagian dari implementasi program Polda Metro Jaya yakni Jaga Jakarta Pulus.(Red)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN Terungkap, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Oknum Guru SDN di Tangerang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual
Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota
Diduga Intimidasi Wartawan, Pengusaha SPA di Gading Serpong Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang
Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi
Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Guantibmas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:10 WIB

Diduga Kontrakan Jadi Tempat Open BO,di Razia Polisi dan Trantib di Sepatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:23 WIB

Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:19 WIB

Oknum Guru Tega Cabuli 4 Siswi, Pelaku Dilaporkan Orang Tua Ke Polresta Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:46 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN Terungkap, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:29 WIB

Oknum Guru SDN di Tangerang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:34 WIB