Lembaga YLPK Ferarri Pertayakan Aktivitas Izin Pembangunan Milik PT Ray Mold

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas pembangunan milik PT Ray Mold yang berada di Kawasan IGL tepatnya di Rt 03 RW 04 desa Cileles, menuai pertanyaan dari salah satu anggota Lembaga YLPK Ferarri, Selasa (7/4/26).

Hal tersebut dikatakan Arki salah satu anggota Lembaga YLPK Ferrari mengatakan, dirinya menduga pelaksanaan pembangunan milik PT Ray Mold dikawasan IGL Cileles belum mengantongi izin dari dinas terkait.

“Pihak PT Ray Mold diduga membangun tanpa mengantongi izin dari pihak Kawasan IGL maupun dari Dinas Terkait. Hal ini, akan segera kami laporkan melalui lisan maupun tulisan. Berharap, pihak kawasan IGL tidak abai terkait izin perusahaan ini,” ujarnya, Selasa (7/4).

Sementara itu, Dany selaku perwakilan dari PT Ray Mold saat di konfirmasi terkait perizinan nya mengatakan, untuk izin bangunan tersebut sedang dibuat dan masih tahap proses.

“Waalaikumsalam pak yudi
Izin bapak, untuk izin bangunan kami sedang dibuat bapak, masih on proses bapak,” kata Dany kepada awak media.

Baca Juga :  Sebanyak 1827 Warga Desa Kosambi Menerima Bantuan Pangan Nasional

Namun, saat di mintai keterangan sudah sampai mana perizinan tersebut, ia mengatakan, sedang memastikan tahapannya sudah sampai mana.

“Saya sedang pastikan dulu ya bapak untuk tahapannya sudah sampai mana,” tutupnya.

Ditempat terpisah, pihak UPT 3 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Edi Jhon mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait proses perizinan bangunan tersebut.

“Nanti saya tanyakan ke staff saya, soalnya tidak tahu lokasinya, terima kasih infonya tolong kirim sharelok nya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta
Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang
Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha
Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Pemkab Tangerang Sanksi Sekcam Mauk yang Main Game saat Jam Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:52 WIB