Lembaga YLPK Ferarri Pertayakan Aktivitas Izin Pembangunan Milik PT Ray Mold

KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas pembangunan milik PT Ray Mold yang berada di Kawasan IGL tepatnya di Rt 03 RW 04 desa Cileles, menuai pertanyaan dari salah satu anggota Lembaga YLPK Ferarri, Selasa (7/4/26).
Hal tersebut dikatakan Arki salah satu anggota Lembaga YLPK Ferrari mengatakan, dirinya menduga pelaksanaan pembangunan milik PT Ray Mold dikawasan IGL Cileles belum mengantongi izin dari dinas terkait.
“Pihak PT Ray Mold diduga membangun tanpa mengantongi izin dari pihak Kawasan IGL maupun dari Dinas Terkait. Hal ini, akan segera kami laporkan melalui lisan maupun tulisan. Berharap, pihak kawasan IGL tidak abai terkait izin perusahaan ini,” ujarnya, Selasa (7/4).
Sementara itu, Dany selaku perwakilan dari PT Ray Mold saat di konfirmasi terkait perizinan nya mengatakan, untuk izin bangunan tersebut sedang dibuat dan masih tahap proses.
“Waalaikumsalam pak yudi
Izin bapak, untuk izin bangunan kami sedang dibuat bapak, masih on proses bapak,” kata Dany kepada awak media.
Namun, saat di mintai keterangan sudah sampai mana perizinan tersebut, ia mengatakan, sedang memastikan tahapannya sudah sampai mana.
“Saya sedang pastikan dulu ya bapak untuk tahapannya sudah sampai mana,” tutupnya.
Ditempat terpisah, pihak UPT 3 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Edi Jhon mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait proses perizinan bangunan tersebut.
“Nanti saya tanyakan ke staff saya, soalnya tidak tahu lokasinya, terima kasih infonya tolong kirim sharelok nya,” pungkasnya.
