Warga Desa Rancagong Pertanyakan Dasar Klaim Aset TNI AD Hingga Pemblokiran Proses Pensertifikatan Tanah

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Rohim Matullah perwakilan masyarakat desa Rancagong kecamatan Legok melayangkan surat ke Kodim 0510/Tigaraksa dan juga Ombudsman Provinsi Banten. Pada Rabu (03/06/26).

Hal tersebut dilakukan setelah menerima surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang yang menyebutkan adanya indikasi bahwa bidang tanah yang dimohonkan merupakan aset TNI AD Kodam Jaya/Jayakarta.

Rohim menyebut, dalam surat balasan BPN pada poin kedua tertulis lahan yang dimohonkan warga terindikasi sebagai aset TNI AD berdasarkan surat Pangdam Jaya/Jayakarta No B/120/2026 tertanggal 15 Januari 2026 tentang permohonan pemblokiran proses pensertifikatan tanah.

Dirinya menegaskan, bahwa surat lanjutan yang dikirim ke Kodim 0510/Tigaraksa bukan bertujuan mencari konflik, melainkan meminta transparansi dan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi harapan bagi masyarakat desa rancagong.

‎“Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang ada dasar hukum yang kuat terhadap aset lahan tersebut, tolong tunjukkan secara terbuka kepada kami sebagai masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan,” ujarnya.

Lanjutnya, munculnya indikasi aset TNI AD dalam surat balasan BPN Kabupaten Tangerang dinilai sebagai persoalan serius yang harus dijelaskan secara terang benderang kepada publik. Pasalnya, status lahan yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan dan berdampak pada hak-hak masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Meninjau Lokasi Banjir di Perumahan Nuansa Mekarsari

“Seharusnya pihak TNI AD dan BPN Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan agar lebih jelas, dan tidak berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan yang berdampak pada hak hak masyarakat rancagong,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak terkait belum bisa memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan masyarakat maupun dasar pengajuan pemblokiran pensertifikatan tersebut.

(Yudi/Tim)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bau Busuk Menyengat, Diduga Oknum Pengusaha Peternakan Ayam Buang Limbah Kotoran Sembarangan di Desa Bantar Panjang
Bupati Tangerang Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun
TPA Jatiwaringin Jadi Sorotan, Alat Berat Rusak Antrian Kendaraan Memanjang
Camat Rajeg Oman Apriaman Gelar Apel Hari Kelahiran Pancasila
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila
Bupati Tangerang Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga
Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:01 WIB

Bau Busuk Menyengat, Diduga Oknum Pengusaha Peternakan Ayam Buang Limbah Kotoran Sembarangan di Desa Bantar Panjang

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bupati Tangerang Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Warga Desa Rancagong Pertanyakan Dasar Klaim Aset TNI AD Hingga Pemblokiran Proses Pensertifikatan Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:41 WIB

TPA Jatiwaringin Jadi Sorotan, Alat Berat Rusak Antrian Kendaraan Memanjang

Senin, 1 Juni 2026 - 16:51 WIB

Camat Rajeg Oman Apriaman Gelar Apel Hari Kelahiran Pancasila

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Bupati Tangerang Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:57 WIB