Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri, Selasa (29/7).

Baca Juga :  Perayaan HUT RI Ke-80, Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,”tegas Kapolri. (rls/Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota
Diduga Intimidasi Wartawan, Pengusaha SPA di Gading Serpong Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang
Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi
Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Guantibmas
Kapolsek Sepatan Di Dampingi Camat Sepatan Timur Giat Cipkon Aplikasi Michat
Diduga Intimidasi Wartawan dalam Video Viral, Pria di Sukadiri Dilaporkan ke Polisi
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan
Pelaku Pencurian Motor di Alfamart Jombret Jatiwaringin Terekam CCTV
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:21 WIB

Diduga Intimidasi Wartawan, Pengusaha SPA di Gading Serpong Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Guantibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kapolsek Sepatan Di Dampingi Camat Sepatan Timur Giat Cipkon Aplikasi Michat

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB