Kadiv Investigasi DPP LSM GPRUKK Menyoroti Pekerjaan Paving Blok Di Perum Nuansa Mekar Sari Diduga Tanpa Papan Proyek

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Pekerjaan paving blok di Perum Nuansa Mekar Sari RT 07/ RW 08 Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten diduga Tanpa Papan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) UU NO 14 Tahun 2008 tidak itu saja para pekerja juga di duga mengabaikan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja , UU NO 1 Tahun 1970 ) artinya proses pekerjaan tersebut diduga melanggar aturan yang ada dan terindikasi mencari keuntungan atau disinyalir korupsi.

Akhirnya, Kami team awakmedia mencoba mencari informasi kepada pekerja yang ada terkait daripada dugaan tidak ada Papan Proyek, APD akan tetapi diduga tidak bisa memberikan informasi keterbukaan publik.

Dalam hal ini M. Abdullah Kadiv Investigasi DPP LSM GPRUKK angkat bicara terkait unsur dugaan tersebut. “Patut di pertanyakan apabila diduga tidak ada Papan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik,supaya jelas dari sumber mana anggarannya dan tidak itu juga bisa mengetahui volume panjang dan lebar ,itu penting karena proyek tersebut di biaya dari pajak yang di bayar rakyat ,artinya masyarakat luas harus mengetahui sebagai Keterbukaan Informasi Publik.”Ungkapnya (Kamis ,26-02-2026).

Sambungnya , Menurut M Abdullah terkait APD ( Alat Pelindung Diri ) itu juga penting harus di pakai oleh para pekerja seperti sepatu boots, helm,rumpi dan sarung tangan sebagai pelindung diri dalam bekerja untuk kesehatan dan keselamatan kerja seperti apa yang tertera dalam UU NO 1 Tahun 1970.

Baca Juga :  Diduga Pengusaha Tempat Hiburan Malam Mengakangi Surat Edaran Bupati No. 4 Tahun 2026, Kadiv Investigasi DPP LSM GPRUKK Angkat Bicara

” Setiap pekerja harus di beri fasilitas APD akan tetapi ini diduga tidak ada apa ,sudah jelas diduga melanggar aturan dan ketentuan yang ada.”Tutupnya.

Ada apa dengan proses kegiatan pemasangan paving blok tersebut ,diduga melanggar aturan KIP dan APD disinyalir tidak di pakai , ini jelas indikasi mengarah dugaan mencari keuntungan atau di korupsi , dalam hal ini pihak – pihak terkait harus mengawasinya karena sekali lagi pekerjaan tersebut bermuara dari APBD yang dimana bersumber dari pajak yang di bayar rakyat, hingga berita ini terbit disinyalir tidak ada dari pihak mandor atau pelaksana untuk memberikan keterangan terkait dari unsur dugaan yang ada.

Red/ Team / Iwan

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya
1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah
Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil
Camat Sepatan Timur membuka ‎Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset 
Ketua Umum GPRUKK dan Ketua Media Centre Sukadiri Resmi Disumpah Sebagai Advokat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23 WIB

1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:11 WIB

Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB