Diduga Tidak Sesuai Standar BGN, Bangunan Workshop di Cileles Disulap Jadi Dapur MBG

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kp. Cilame, RT 04/RW 01, desa Cileles, diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan. Selain itu, legalitas perusahaan atau yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut juga diduga tidak jelas dan terkesan asal jadi.

Seperti, bangunan dapur MBG yang secara sewa, seperti bangunan lama (gudang) milik inisial T alias N, diduga tidak memilik standar yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Bangunan itu awalnya Workshop (Gudang). Namun, dirubah menjadi bangunan dapur MBG, saya menduga dapur itu tidak sesuai SOP dan tidak layak fungsi, soalnya waktu saya tanya ke RT, beliau bilang belum ada izin lingkungan, tanda tangan aja tidak ada, apalagi lainnya,” ujar Arki selaku anggota YLPK Perrari yang juga warga sekitar. Rabu (17/06/26).

Lanjut Arki, hal ini akan segera kami laporkan ke pihak pihak terkait, baik melalui surat maupun secara lisan untuk mengetahui bangunan tersebut sudah standar BGN atau sudah memiliki izin.

“Jika tidak memiliki itu semua, kami akan melaporkan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Baca Juga :  LSM Geram Banten Kritik Proyek Saluaran Air U-Ditich Di Desa Gempol Sari Yang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spek

Sementara, kepala UPT DTRB Kabupaten Tangerang wilayah 2, Edi Jhon mengatakan, bangunan lama seperti workshop (gudang) diperbolehkan, asalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya sesuai peruntukannya.

“Boleh aja, asal di revisi PBG nya sesuai peruntukan yang sekarang. Bikin pengaduan aja ke DTRB..ok.!!!” pungkasnya.

Perlu diketahui, Isu mengenai bangunan yang dijadikan dapur untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Makan Bergizi (SPPG) memang menjadi sorotan publik. Kasus ini mencakup berbagai masalah, mulai dari dugaan pelanggaran perizinan bangunan, penipuan, hingga praktik Korupsi.

(Yudi)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPS RTLH Kecamatan Jambe Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RTLH di Desa Daru Tahun 2026
Peringati 1 Muharram 1448 H, Desa Cileles Tigaraksa Gelar Beragam Lomba Keagamaan
Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta
Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031
Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya
Pemkab Tangerang Perpanjang Seleksi Administrasi Persyaratan Sidang Isbath Nikah Terpadu Dalam Rangka HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang
RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah Rutin, Jaga Ketersediaan Stok Darah di Kabupaten Tangerang
Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:17 WIB

Diduga Tidak Sesuai Standar BGN, Bangunan Workshop di Cileles Disulap Jadi Dapur MBG

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:44 WIB

KPS RTLH Kecamatan Jambe Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RTLH di Desa Daru Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46 WIB

Sinergi Program 2027, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Giat Studi Tiru Teknologi Pengolahan ke BBP3KP Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Ustur Ubadi Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Periode 2026-2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lurah Pakuhaji Resmi Lantik 5 Ketua RW Di Wilayahnya

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Manfaat Menggunakan Air Beras untuk Rambut

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:42 WIB