Beranda » Akhir Polemik Pungutan TPU Kerta Mulya, Polsek Cikupa Pastikan Akses Gratis

Akhir Polemik Pungutan TPU Kerta Mulya, Polsek Cikupa Pastikan Akses Gratis

0
IMG-20260322-WA0021

KABUPATEN TANGERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa menunjukkan respons institusional yang cepat dan terukur dalam merespons keluhan masyarakat terkait polemik pungutan di akses jalan menuju TPU Makam Uyut Kerta Mulya, Kampung Cikupa Induk, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa. Sabtu, (21/03/2026)

Melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Polsek Cikupa mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi mediasi antara unsur masyarakat yang terlibat, guna memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka di ruang publik.

Mediasi dipimpin oleh Kepala Tim Reskrim Polsek Cikupa, Aipda Dede, serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya, Aipda Ilyas, Ketua RT 012 dan RT 011, Ketua Karang Taruna Kelurahan Sukamulya serta perwakilan pemuda dari kedua wilayah.

Terlihat, proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan prinsip musyawarah.

Dari forum tersebut, tercapai kesepakatan strategis yang menjadi titik penyelesaian persoalan, yakni penghapusan pungutan di jalur masuk menuju TPU Makam Uyut Kerta Mulya.

Keputusan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait praktik penarikan biaya yang sebelumnya menimbulkan pertanyaan publik.

Selain itu, pengelolaan parkir di area pemakaman tetap diperbolehkan dengan catatan dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, serta berdasarkan kesepakatan bersama antar warga.

Agus Jabriq selaku panitia parkir, dalam kesempatannya menyampaikan komitmennya untuk mematuhi hasil mediasi.

“Kami sepakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan. Untuk pungutan di jalan RT 11 mulai saat ini sudah ditiadakan. Dan untuk pengelolaan parkir kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan kendaraan pengunjung, dan demi kelancaran arus lalu lintas menuju TPU” ujar Agus Jabrig.

Langkah cepat Polsek Cikupa ini mencerminkan peran kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial, sekaligus memastikan setiap dinamika di masyarakat dapat diselesaikan secara proporsional dan berkeadilan.

Pendekatan mediatif yang ditempuh juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengedepankan penyelesaian berbasis dialog, tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kepastian di lapangan.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan situasi di kawasan TPU Makam Uyut Kerta Mulya kembali kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan ziarah.

(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *