Darurat alih fungsi lahan pertanian di kab Tangerang & lahan sawah di Tangerang Utara harus masuk dalam LP2B

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat alih fungsi lahan pertanian di kab Tangerang & lahan sawah di Tangerang Utara harus masuk dalam LP2B

Oleh : Kurtubi
Forum MU-ATM Banten

Wilayah kabupaten Tangerang saat ini menjadi marak dng adanya konversi lahan pertanian yg dijadikan sebagai kawasan pemukiman, industri dan property komersil yang dibangun diatas lahan pertanian produktif, khususnya yang terjadi di wilayah Tangerang Utara kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sebenarnya ada dua landasan hukum yg bisa digunakan untuk melindungi alih fungsi lahan pertanian yang ada di wilayah Tangerang Utara kabupaten Tangerang, yakni :

  1. Perpres no 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2030 dimana menetapkan penetapan 87% lahan baku sawah (LBS) menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Landasan hukum ini digunakan oleh BPN Banten dengan mengeluarkan sebuah kebijakan untuk melakukan penangguhan semua permohonan yang masuk dalam lahan baku sawah (LBS) sampai Pemda menetapkan dimana lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) 87% tersebut didalam revisi tata ruang & wilayah. Dalam hal ini Pemda harus melakukan revisi tata ruang dan wilayah terkait dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang mengacu kepada Perpres no 12 tahun 2025 tersebut.
  2. Perpres no 4 tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan tujuan memperketat alih fungsi lahan sawah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Perpres ini menggantikan Perpres no 59 tahun 2019 dan memperkuat perlindungan sawah yang di lindungi didelapan provinsi utama dan provinsi Banten masuk salah satunya, tujuan selanjutnya dari Perpres ini adalah mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin marak terjadi.
Baca Juga :  Tutup MTQ Ke-56 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pagedangan Raih Juara Umum MTQ   

Dari dua landasan hukum yang ada, tidak ada alasan bagi Pemda kabupaten Tangerang untuk tidak memasukan lahan sawah di wilayah Tangerang Utara kedalam lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga :  Kades Cikupa : Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT.Langkah Maju Jaya Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat


Pemda kabupaten Tangerang harus benar benar melakukan revisi tata ruang dan wilayah terkait dengan alih fungsi lahan sawah serta memasukan lahan lahan sawah yang ada di bebrpaa kecamatan di wilayah Tangerang Utara untuk masuk dalam lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya
1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah
Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil
Camat Sepatan Timur membuka ‎Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset 
Ketua Umum GPRUKK dan Ketua Media Centre Sukadiri Resmi Disumpah Sebagai Advokat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23 WIB

1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:11 WIB

Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB