Diduga Seorang Wanita lakukan Tindakan Penggelapan Uang Hingga Terindikasi rugikan Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Rabu ,12-02-2026
Dugaan tindakan melawan hukum dengan Indikasi penggelapan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh salah satu oknum warga yang diduga seorang wanita dari Kudus. Yang mana dugaan tersebut berdasarkan kepada indikasi bukti-bukti transaksi uang yang telah disinyalir digelapkan dengan dugaan motif pemalsuan dokumen (Invoice Pembelian Furniture) yang diduga berinisial ” KAW ” terhadap klien dari Kantor Hukum Nana Anggraena & Partners yang disinyalir merupakan warga negara amerika serikat berinisial Mr.RM

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, 2 Tersangka dan Ribuan Pil Diamankan

Berdasarkan keterangan dari narasumber Adv. Nana Anggraena, S.H., melalui Irsyad Shemav Philliang selaku Tim Paralegal, Menyebutkan ” Upaya mediasi untuk mencari jalan damai sudah kita lakukan sampai dengan saya dan tim telah melayangkan somasi 2 ke rumahnya , yang disinyalir di kudus tapi sampai saat ini Sdri. ” KAW ” diduga masih juga menghindar dengan alasan disinyalir sedang berada di Turki”.

“Karena belum juga ada indikasi itikad baik, kita akan melakukan langkah- langkah berikutnya sesuai prosedur hukum untuk membuat laporan pengaduan di Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat terhadap diduga Sdri. KAW, yang telah diduga merugikan Klien kami hingga disinyalir ratusan juta.” Tutupnya.

Iwan

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota
Diduga Intimidasi Wartawan, Pengusaha SPA di Gading Serpong Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang
Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi
Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Guantibmas
Kapolsek Sepatan Di Dampingi Camat Sepatan Timur Giat Cipkon Aplikasi Michat
Diduga Intimidasi Wartawan dalam Video Viral, Pria di Sukadiri Dilaporkan ke Polisi
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan
Pelaku Pencurian Motor di Alfamart Jombret Jatiwaringin Terekam CCTV
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:21 WIB

Diduga Intimidasi Wartawan, Pengusaha SPA di Gading Serpong Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Polsek Sepatan Giat Guantibmas di Wiilayah Hukumnya Guna Cipta Kondisi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Guantibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kapolsek Sepatan Di Dampingi Camat Sepatan Timur Giat Cipkon Aplikasi Michat

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB