Viral di medsos TPS Ilegal di Desa Gintung Terbakar, Anggota Dewan kabupaten Tangerang akan di Tindak Lanjuti

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Lagi lagi TPS liar di desa Gintung kampung Pulo terbakar, api dan asap hitam. mengepul di udara dan memasuki pemukiman warga yang berdekatan dengan lapak liar. Kejadian tersebut viral di media sosial dan WhatsApp group, usut punya usut kejadian tersebut diakibatkan pemilik TPS ilegal tersebut membakar perapian plat miliknya, dan tanpa di sadari api meluas hingga membakar sebagian lapak miliknya.

” Coba nih lihat warga bukan milik Abah H. Midin, tapi milik yang di sebelahnya, jangan salahkan Abah H.Midin saja, ini yang terbakar yang berdekatan milik Abah haji,” ucap suara di dalam video tersebut, Rabu 27 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kegiatan Santunan Anak Yatim Piatu Yang Dihadiri 100 Orang Di Kediaman Kades Kalabi S.Pdi Gunung Sari Mauk Di Apresiasi Warga

Sebelumnya minggu kemaren sempat viral dan ramai di media online, TPS liar di kampung Pulo terbakar dan sempat menimbulkan keresahan warga sekitar TPS Ilegal tersebut. bahkan banyak warga yang merasa risih dengan menjamurnya TPS liar tersebut, dan meminta pihak Pemkab Tangerang untuk segera merapikannya dan memberikan sanksi bagi pemilik lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Banyak yang sudah resah dengan keberadaan TPS tersebut, cuma mereka tidak bisa berbuat apa apa,” ucap salah satu warga saat di temui wartawan.

Disisi lain anggota DPRD Kabupaten Tangerang komisi IV dari fraksi PKB Rapiudin Akbar menjelaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mempelajari persoalan TPS Liar tersebut.

Baca Juga :  TanggapanTanggapan Ketua Media Center Sukadiri (MCS)

” Nanti akan saya pelajari dan menindak lanjuti ke dinas terkait dan kecamatan,” ucap Muhammad Rapiudin Akbar, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 27 Agustus 2025.

Sementara ketua media center kecamatan Sukadiri Ijum Setiawan dirinya bersama rekan rekan akan sesegera mungkin bersurat dan meminta para pihak untuk menanggapi serius dengan kejadian terbakarnya TPS yang diduga ilegal.

” Atas nama media center Sukadiri (MCS) kami akan bersurat kepada dinas terkait, dan Gakum kementerian lingkungan hidup dan kebersihan, agar pihak pihak yang terlibat dalam permasalahan TPS ilegal mendapatkan sanksi yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas ijum Setiawan.
(MCS)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya
1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah
Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil
Camat Sepatan Timur membuka ‎Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset 
Ketua Umum GPRUKK dan Ketua Media Centre Sukadiri Resmi Disumpah Sebagai Advokat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23 WIB

1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:11 WIB

Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB