PWI Sikapi Arogansi Oknum Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Intimidasi Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang mengecam keras tindakan arogansi oknum Pejabat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, karena mengintimidasi wartawan. Pasalnya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, berinisial D, diduga kuat melontarkan ancaman terhadap seorang wartawan pada saat melakukan kegiatan jurnalistik.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo menjelaskan, pihaknya telah menerima pengaduan dari wartawan berinisial ANF, anggota PWI Kabupaten Tangerang, bahwa pada tanggal 21 Agustus 2025, ANF mengalami intimidasi dari D, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Tidak hanya itu, D diduga melakukan tindakan menghalangi ANF dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menerima pengaduan dari anggota kami terkait dugaan intimidasi oleh pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang. Kami tentu mengecam keras dan sangat menyayangkan kejadian ini. Saudari D diduga mengintimasi bahkan terindikasi menghalangi anggota kami dalam berkarya,” kata Mulyo kepada awak media, di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Babakan, Kota Tangerang, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pedoman Media Siber

Mantan Bendahara PWI Kabupaten Tangerang ini berharap, D atau pun pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang dapat mengklarifikasi peristiwa ini. Dia menekankan, tindakan intimidasi maupun perbuatan menghalangi kegiatan jurnalistik tidak dapat dibenarkan, bahkan pelaku dapat dipidana.

“Mudah-mudahan hal ini tidak terulang lagi. Wartawan ini profesi dan dilindungi oleh undang-undang. Sehingga tindakan pengancaman atau menghalangi wartawan dalam berkarya tidak dapat dibenarkan, sekalipun wartawan itu bukan bagian dari PWI Kabupaten Tangerang,” tegas Mulyo.

Peristiwa ini, tutur mantan Redaktur Harian Tangerang Raya Media ini, berawal dari carut-marut pengadaan makanan dan minuman pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, pada tanggal 17 Agustus 2025 dan tanggal 19 Agustus 2025. Usai pelaksanaan rapat paripurna, makanan dan minuman dibungkusi oleh oknum pejabat melalui pramukantor (office boy) Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, sehingga sejumlah tamu tidak mendapat bagian termasuk para wartawan.

Baca Juga :  Camat Sepatan Sigap Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Di Pondok Jaya

Ketika dikonfirmasi oleh ANF, didampingi oleh Humas DPRD Kabupaten Tangerang berinisial S, D justru melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada ANF. Bahkan, D menggebrak meja dan mengancam akan melaporkan ANF ke kepolisian hingga menyatakan akan membuka borok ANF.

“Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja D, niat ANF ini untuk konfirmasi suatu peristiwa, belum dipublikasikan kok. Tapi ini justru diancam, lebih ironi lagi malah mengancam keluarga wartawan. Kami akan menyikapi dengan serius peristiwa ini, karena merendahkan profesi wartawan,” pungkas Mulyo.(*)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edarkan 6.000 Obat Daftar G Tanpa Izin, Pria Asal Aceh Ditangkap Polsek Pakuhaji
Launching GEMAPATAS TAWAF 2026: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang
Penanaman 1000 Pohon Mangrove di TPA Jatiwaringin Mauk
Menjelang 1st Anniversary Media Online Suarapanturanews.com Banjir Ucapan
Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas
Camat Rajeg: Program Binwil Lebih Dapat Menciptakan Kesejahtraan kepada Masyarakat
Camat Sepatan Sigap Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Di Pondok Jaya
Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WIB

Edarkan 6.000 Obat Daftar G Tanpa Izin, Pria Asal Aceh Ditangkap Polsek Pakuhaji

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:57 WIB

Launching GEMAPATAS TAWAF 2026: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:43 WIB

Penanaman 1000 Pohon Mangrove di TPA Jatiwaringin Mauk

Selasa, 18 November 2025 - 21:07 WIB

Menjelang 1st Anniversary Media Online Suarapanturanews.com Banjir Ucapan

Rabu, 24 September 2025 - 11:01 WIB

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB