LSM Bintang Indonesia Kritik Tekanan DPRD Jadi Corong Proses Izin Tempat Dugem di Citra Raya

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Sikap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six di kawasan Citra Raya menuai sorotan dan kritik dari LSM Barisan Intelek Anak Negeri (Bintang) Indonesia. Pada, Rabu, (06/05/26) lalu.

Kritik tersebut dilontarkan ketua LSM Bintang Indonesia, Panji Abdilah, yang menilai Pemkab Tangerang sudah tepat bersikap hati-hati dalam menerbitkan izin THM 126. Karena, mempertimbangkan muatan lokal serta kearifan masyarakat Cikupa dan Panongan yang dikenal religius.

“Pemkab Tangerang jangan ditekan hanya karena persoalan legal formal semata. Pemda, punya tanggung jawab menjaga stabilitas sosial dan moralitas masyarakat. Khususnya, generasi muda,” ujar Ketua LSM Bintang Indonesia, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat, sorotan muncul saat menjelang berakhirnya RDP, ketika Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo, meminta Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, serta pihak Disperindag yang diwakili Kabid Industri dan Perdagangan, Kiki, untuk memberikan keputusan tegas apakah izin THM One Two Six bisa diterbitkan atau tidak.

Baca Juga :  Hiburan Malam di Pasar Kemis Kian Menjamur, Warga Keluhkan Minim Pengawasan

Dalam forum tersebut, Kabid Disperindag, Kiki, akhirnya mengiyakan terkait kemungkinan izin dapat diproses. Namun, sejumlah pihak menilai jawaban itu muncul karena adanya tekanan dalam forum RDP.

Sebelumnya, pihak manajemen One Two Six (126) mengaku telah mengajukan proses perizinan sejak November 2025 lalu.

“Kami merasa dengan diadakannya RDP ini sangat terwakili. Jadi, unek-unek kami sebagai pengusaha, mengapa begitu sulitnya mengajukan izin. Untuk taat kepada aturan perizinan ini kami berusaha berinvestasi di sini dan berupaya patuh dan taat,” ungkap perwakilan One Two Six dalam forum tersebut.

Meski demikian, Panji menegaskan bahwa persoalan THM tidak bisa hanya dilihat dari aspek investasi dan administrasi semata.

“Keberadaan THM 126 punya dampak sosial yang besar. Maka, langkah Pemkab Tangerang yang meminta pengusaha duduk bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur lingkungan sebelum izin diterbitkan itu sudah benar sebagai filter sosial,” katanya.

Baca Juga :  Pemanfaatan Aset Desa untuk Koperasi Merah Putih Sah Secara Hukum

Selain itu, Muhamad Suryawan, selaku masyarakat asli Cikupa mengingatkan agar DPRD kabupaten Tangerang tidak terkesan lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha dibanding menjaga aspirasi masyarakat lokal.

“Jangan sampai DPRD malah terlihat menjadi corong tempat hiburan malam. Masyarakat Cikupa dan Panongan punya hak mempertahankan nilai sosial dan budaya yang selama ini dijaga,” tegas Wawan

Menurutnya, jika seluruh kebijakan dipaksakan hanya berdasarkan legalitas administrasi tanpa mempertimbangkan dampak sosial, maka potensi degradasi moral di lingkungan masyarakat akan semakin besar.

LSM Bintang Indonesia pun meminta DPRD Kabupaten Tangerang menghormati langkah Pemkab yang mengedepankan pendekatan sosial dan kearifan lokal dalam proses perizinan THM di kawasan Citra Raya.

(Yudi/Tim)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Resmikan Makam Keramat Ki Mauk Rampung, Bupati Maesyal Rasyid: Momentum Pelestarian Sejarah dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Listrik Ilegal di Kutabumi: “Putus-Sambung Lagi, Ada Apa?”
Bupati Maesyal Wujudkan Hunian Layak untuk Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya
Kapolresta Tangerang Pastikan THM Sopo Sanggar Akan Dibongkar
Diduga Adanya Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan Kemiri Proyek jalan Hotmix Yang Dikerjakan Tidak Sesuai Spek
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:35 WIB

Resmikan Makam Keramat Ki Mauk Rampung, Bupati Maesyal Rasyid: Momentum Pelestarian Sejarah dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:45 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Maesyal Wujudkan Hunian Layak untuk Warga Kurang Mampu di Sindang Jaya

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolresta Tangerang Pastikan THM Sopo Sanggar Akan Dibongkar

Berita Terbaru

KABUPATEN TANGERANG

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:37 WIB

KABUPATEN TANGERANG

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:45 WIB