Warga Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah masyarakat Desa Rancagong, Kecamatan Legok, mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/3) sekitar pukul 13.20 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat beserta dokumen terkait riwayat kepemilikan tanah kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui petugas pelayanan.

Hal tersebut dikatakan, Rohim Matullah, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan bukti-bukti serta riwayat tanah yang berada di wilayah Desa Rancagong. Menurutnya, tanah tersebut selama ini kerap diklaim oleh pihak TNI Kodam Jaya.

“Kami berharap pihak ATR/BPN dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat. Tanah di Desa Rancagong telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Rohim perwakilan warga rancagong.

Lanjut Ia menjelaskan, bahwa tanah tersebut telah dilepaskan haknya untuk didistribusikan kepada masyarakat sejak tahun 1984. Hal itu, merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984, yang ditandatangani oleh almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno selaku Panglima Komando Daerah Militer V/Jayakarta pada masa itu.

Selain itu, pada 10 Oktober 1984, almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno juga mengirimkan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 kepada Kepala Agraria Kabupaten Tangerang yang kini menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Perihal, permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh Kodam V/Jaya dan berlokasi di Desa Rancagong.

Baca Juga :  Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M 

“Masyarakat Desa Rancagong berharap pihak TNI Kodam Jaya dapat melihat fakta dan riwayat hukum yang ada, sehingga tanah yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat dapat memperoleh kepastian serta perlindungan hukum yang jelas dari negara.” Pungkasnya.

(Yd)

Follow WhatsApp Channel kabarindcybernews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan
Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya
1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah
Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa
Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Tangerang Monitoring Pastikan Harga Bahan Pokok Aman dan Harganya Stabil
Camat Sepatan Timur membuka ‎Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset 
Ketua Umum GPRUKK dan Ketua Media Centre Sukadiri Resmi Disumpah Sebagai Advokat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:25 WIB

Idul Adha di Mata Sholly Shobirin: Mengajarkan Tentang Arti Keikhlasan, Pengorbanan dan Ketulusan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Pemdes Jatimulya Giat Jumat Bersih di Lingkungannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23 WIB

1912 Warga Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Menerima  Bantuan Pangan  Dari Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Hadiri Shalat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:11 WIB

Kades Rajeg Memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi UMKM Di Aula Kantor Desa

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaga Wilayah Hukum Sepatan Bersama Kapolsek Dan Anggota

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:27 WIB